lokerkerja.serhamo.net - info lowongan kerja terbaru kali ini berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten. Dalam pengumuman nomor 824.2/3275/02.2/14 perihal Pengadaan Tenaga Kesehatan dan manajemen Pada program donasi Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2019. Lowongan yang dibuka untuk tenaga non kesehatan sebanyak 26 formasi dan tenaga kesehatan 37 deretan. Lowongan ini dibuka hingga dengan tanggal 17 April 2019. Mengingat waktu yang terbatas, dibutuhkan penerima atau pelamar yang tertarik dengan lowongan kerja ini segera untuk mempersiapkan segala berkas persyaratan dan lain-lain. Namun sebelum melamar, pastikant terlebih dahulu Anda memenuhi persyaratan dan ketentuan dari info lowongan kerja kali ini. Tidak perlu panjang lebar lagi, berikut yaitu info selengkapnya mengenai Pengadaan Tenaga Kesehatan dan manajemen Pada program donasi Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2019.
I.PERSYARATAN
A.Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 21 (Dua puluh satu) tahun dan setinggi tingginya 40 (Empat Puluh) tahun pada tangal 01 April 2019 untuk jenjang pendidikan Diploma 3 sampai Strata 1;
c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan yang tetap, lantaran suatu tindakan pidana kejahatan;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil ,Pegawai Honorer atau sebagai Pegawai swasta;
e. memiliki ijazah sesuai yang dipersyaratkan;
f. Surat keterangan catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia pada tingkat Kabupaten;
g. Bersedia bekerja full time dan bekerja shift;
h. Bersedia diputus kontrak apabila terbukti melanggar aturan yang berlaku;
i. Sehat jasmani dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah sakit Pemerintah / Puskesmas;
j. lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
- sekolah tinggi Tinggi Negeri lndek Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (Dua koma tujuh lima) untuk semua deretan (Diploma Tiga, dan Sarjana/S1);
- perguruan Tinggi Swasta lndek Prestasi Kumulatif Minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk semua formasi (Diploma Tiga, dan Sarjana/S1 );
k. legalisasi Universitas/Fakultas/Program Studi/Jurusan minimal B;
I. Di utamakan mempunyai pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya yang dibuktikan dengan surat pengalaman dan atau surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai dari instansi/perusahaan terkait;
m. Diutamakan bagi yang menguasai keterampilan di luar bidangnya yang dibuktikan dengan akta yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang (seperti : komputer, bahasa aneh, dll).
B.Syarat Khusus
1.Akuntansi
Kualifikasi Pendidikan : D3 Akuntansi, S1 Akuntansi
Syarat Khusus : memiliki sertifikat komputer
2.Nutrisionis
Kualifikasi Pendidikan : Minimal D3 Gizi
Syarat Khusus : memiliki STR yang masih berlaku
3.Sanitarian
Kualifikasi Pendidikan : Minimal D3 Kesling
Syarat Khusus : mempunyai STR yang masih berlaku
4.Promkes
Kualifikasi Pendidikan : D3 Kesling atau S1 Kesehatan Masyarakat Jurusan Promosi Kesehatan/Ilmu Prilaku
Syarat Khusus : memiliki STR yang masih berlaku
II.JENIS JABATAN, JUMLAH deretan YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DIPERSYARATKAN
a. Tenaga Non Kesehatan : 26 gugusan
b. Tenaga Kesehatan : 37 deretan
Secara jelas sebagaimana lampiran pengumuman ini
III. TATA Cara registrasi
Pendaftaran dimulai tanggal 13-17 April 2019.
Informasi selengkapnya, download pengumummannya disini
Sumber : http://dinkesklatenkab.com
I.PERSYARATAN
A.Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 21 (Dua puluh satu) tahun dan setinggi tingginya 40 (Empat Puluh) tahun pada tangal 01 April 2019 untuk jenjang pendidikan Diploma 3 sampai Strata 1;
c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan yang tetap, lantaran suatu tindakan pidana kejahatan;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil ,Pegawai Honorer atau sebagai Pegawai swasta;
e. memiliki ijazah sesuai yang dipersyaratkan;
f. Surat keterangan catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia pada tingkat Kabupaten;
g. Bersedia bekerja full time dan bekerja shift;
h. Bersedia diputus kontrak apabila terbukti melanggar aturan yang berlaku;
i. Sehat jasmani dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah sakit Pemerintah / Puskesmas;
j. lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
- sekolah tinggi Tinggi Negeri lndek Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (Dua koma tujuh lima) untuk semua deretan (Diploma Tiga, dan Sarjana/S1);
- perguruan Tinggi Swasta lndek Prestasi Kumulatif Minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk semua formasi (Diploma Tiga, dan Sarjana/S1 );
k. legalisasi Universitas/Fakultas/Program Studi/Jurusan minimal B;
I. Di utamakan mempunyai pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya yang dibuktikan dengan surat pengalaman dan atau surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai dari instansi/perusahaan terkait;
m. Diutamakan bagi yang menguasai keterampilan di luar bidangnya yang dibuktikan dengan akta yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang (seperti : komputer, bahasa aneh, dll).
B.Syarat Khusus
1.Akuntansi
Kualifikasi Pendidikan : D3 Akuntansi, S1 Akuntansi
Syarat Khusus : memiliki sertifikat komputer
2.Nutrisionis
Kualifikasi Pendidikan : Minimal D3 Gizi
Syarat Khusus : memiliki STR yang masih berlaku
3.Sanitarian
Kualifikasi Pendidikan : Minimal D3 Kesling
Syarat Khusus : mempunyai STR yang masih berlaku
4.Promkes
Kualifikasi Pendidikan : D3 Kesling atau S1 Kesehatan Masyarakat Jurusan Promosi Kesehatan/Ilmu Prilaku
Syarat Khusus : memiliki STR yang masih berlaku
II.JENIS JABATAN, JUMLAH deretan YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DIPERSYARATKAN
a. Tenaga Non Kesehatan : 26 gugusan
b. Tenaga Kesehatan : 37 deretan
Secara jelas sebagaimana lampiran pengumuman ini
III. TATA Cara registrasi
Pendaftaran dimulai tanggal 13-17 April 2019.
Informasi selengkapnya, download pengumummannya disini
Sumber : http://dinkesklatenkab.com