lokerkerja.serhamo.net - isu rekrutmen kali ini berasal dari Pemkab Jember. Dalam pengumumannya , diinformasikan bahwa dikala ini Pemkab Jember membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). gugusan yang tersedia meliputi Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik dan Tenaga Fasilitator Pemberdayaan. Untuk Tenaga Fasilitator Teknik latar belakang pendidikan minimal D3/S1 dari jursan Teknik Sipil/Teknik Lingkungan. Sedangkan untuk Tenaga Fasilitator Lapangan Pemberdayaan latar belakang pendidikan minimal D3/S1 Jurusan Ekonomi/Akuntansi. Untuk gosip selengkapnya, simak pengumumannya di bawah ini.
OPEN REKRUITMEN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)
A.KUALIFIKASI DAN PERSYARATAN
KUALIFIKASI :
1. Pendidikan untuk posisi Tenaga Fasilitator Lapangan mencakup :
a. Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik :
- Minimal D3/S1 Jurusan Teknik Sipil / Teknik Lingkungan dengan IPK 2,75 (Negeri), IPK 3,00 (Swasta) Fresh graduated max. 27 tahun dengan umur ijazah max. 2 tahun dari tanggal lulus;
- Minimal D3/S1 Jurusan Teknik Sipil / Teknik Lingkungan dengan IPK 2,50 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pemberdayaan;
b. Tenaga Fasilitator Lapangan Pemberdayaan :
- Minimal D3/S1 Jurusan Ekonomi / Akuntansi /Kesehatan Masyarakat IPK 2,75 (Negeri), IPK 3,00 (Swasta) Fresh graduated max. 27 tahun dengan umur ijazah max. 2 tahun dari tanggal lulus;
- Minimal D3/S1 Jurusan Ekonomi/Akuntansi/Kesehatan Masyarakat IPK 2,5 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat;
2. Keahlian yang harus dimiliki untuk posisi menguasai Microsoft Office (Word dan Excel) dan Autocad (untuk TFL Tehnik);
3. Berbadan sehat jasmani dan rohani;
4.Bukan sebagai ASN; bukan pengurus aktif dari BKM/LKM/KSM; bukan anggota/pengurus LSM; bukan perangkat desa; tidak berprofesi sebagai kontributor media/wartawan; bukan anggota dan simpatisan partai politik, tim sukses dari calon kepala desa, calon kepala daerah/wakil, dan calon presiden/wakil.
5. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) dilokasi penugasan selama masa kontrak dan tidak diperkenankan mengundurkan diri serta tidak boleh meninggalkan lokasi tanpa seijin OPD Penanda-tangan Kontrak
6. Pekerja aktif dan memiliki inisiatif;
7. Jujur, teliti, cermat dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
8. sanggup bekerja dalam Tim dan dalam tekanan;
9. Diutamakan bertempat tinggal dan beralamat / domisili di Kabupaten Jember;
10.Mampu berkomunikasi dan menguasai bahasa tempat serta adab istiadat setempat;
11.Memiliki Kendaraan minimal roda dua serta mempunyai SIM yang sesuai (melampirkan fotocopy SIM dan STNK);
12.Memiliki sertifikasi keahlian terkait (jika ada).
PERSYARATAN :
1. mengatakan Surat lamaran sesuai format terlampir;
2. menyampaikan Daftar Riwayat Hidup dengan isian sesuai format terlampir yang dilengkapi:
a) Pasfoto 4x6 = 1 Lembar (Bakground warna merah);
b) Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai (dilegalisir);
c) Fotocopy KTP yang masih berlaku;
d) Fotocopy referensi kerja/pengalaman kerja;
e) Fotocopy akta kursus/pelatihan keahlian (jika ada);
3. Surat Keterangan Berbadan Sehat (dari dokter pemerintah) disampaikan pada saat diterima/tanda tangan kontrak;
4. mengatakan Surat Pernyataan yang menyatakan :
a) Tidak terikat sebagai ASN atau pekerjaan tetap lainnya; bukan pengurus aktif dari BKM/LKM/KSM; bukan anggota/pengurus LSM; bukan perangkat desa; tidak berprofesi sebagai kontributor media/wartawan; bukan anggota dan simpatisan partai politik, tim sukses dari calon kepala desa, calon kepala daerah/wakil, dan calon presiden/wakil;
b) Bersedia bekerja penuh waktu (full time) sesuai dengan jam kerja selama periode kontrak dan tidak diperkenankan mengundurkan diri;
c) Tidak memiliki relasi kekerabatan dengan para pihak yang menandatangani kontrak.
5. mempunyai/bersedia mengikuti acara BPJS kesehatan.
6. mempunyai/bersedia menciptakan NPWP.
7. memiliki/bersedia membuka rekening tabungan di Bank Jatim.
B.METODE
1. Penyediaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) ini dilaksanakan untuk periode kontrak bulan September 2019 sampai dengan Februari 2020.
2. Proses pengadaan akan dimulai pada bulan Agustus 2019.
3. Estimasi penandatanganan kontrak antara PPK dengan Penyedia Jasa sehingga efektif berfungsi di Lingkungan Pemerintah tempat Kabupaten Jember mulai bulan September 2019.
4. agenda Pelaksanaan :
C.PENGIRIMAN
Surat Lamaran beserta kelengkapannya dapat dikirimkan melalui :
1. Email
Surat Lamaran beserta kelengkapannya discan dalam bentuk PDF dikirimkan ke ciptakaryajember@gmail.com sejak pembukaan pengumuman penerimaan hingga dengan tanggal 21 Agustus 2019. Surat Lamaran beserta kelengkapan yang orisinil diserahkan pada saat wawancara.
2. Pos
Surat Lamaran beserta kelengkapannya asli dikirimkan dalam amplop sesuai format Bupati terlampir dalam pengumuman penunjukan ke Pendopo Bupati Wahyawibawagraha alamat Jl. Wijaya Kusuma No.11b, Lingkungan Pagah, Kelurahan Jemberlor, Kec. Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68118 semenjak pembukaan pengumuman penerimaan sampai dengan tanggal 21 Agustus 2019 (cap pos).
3. Dikirim langsung
Surat Lamaran beserta kelengkapannya orisinil dikirimkan dalam amplop sesuai format terlampir dalam pengumuman ini, diserahkan ke Pendopo Bupati Wahyawibawagraha alamat Jl. Wijaya Kusuma No.11b, Lingkungan Pagah, Kelurahan Jemberlor, Kec. Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68118 pada tanggal 15 hingga dengan 21 Agustus 2019.
Download pengumuman lengkapnya, DISINI
OPEN REKRUITMEN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)
A.KUALIFIKASI DAN PERSYARATAN
KUALIFIKASI :
1. Pendidikan untuk posisi Tenaga Fasilitator Lapangan mencakup :
a. Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik :
- Minimal D3/S1 Jurusan Teknik Sipil / Teknik Lingkungan dengan IPK 2,75 (Negeri), IPK 3,00 (Swasta) Fresh graduated max. 27 tahun dengan umur ijazah max. 2 tahun dari tanggal lulus;
- Minimal D3/S1 Jurusan Teknik Sipil / Teknik Lingkungan dengan IPK 2,50 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pemberdayaan;
b. Tenaga Fasilitator Lapangan Pemberdayaan :
- Minimal D3/S1 Jurusan Ekonomi / Akuntansi /Kesehatan Masyarakat IPK 2,75 (Negeri), IPK 3,00 (Swasta) Fresh graduated max. 27 tahun dengan umur ijazah max. 2 tahun dari tanggal lulus;
- Minimal D3/S1 Jurusan Ekonomi/Akuntansi/Kesehatan Masyarakat IPK 2,5 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat;
2. Keahlian yang harus dimiliki untuk posisi menguasai Microsoft Office (Word dan Excel) dan Autocad (untuk TFL Tehnik);
3. Berbadan sehat jasmani dan rohani;
4.Bukan sebagai ASN; bukan pengurus aktif dari BKM/LKM/KSM; bukan anggota/pengurus LSM; bukan perangkat desa; tidak berprofesi sebagai kontributor media/wartawan; bukan anggota dan simpatisan partai politik, tim sukses dari calon kepala desa, calon kepala daerah/wakil, dan calon presiden/wakil.
5. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) dilokasi penugasan selama masa kontrak dan tidak diperkenankan mengundurkan diri serta tidak boleh meninggalkan lokasi tanpa seijin OPD Penanda-tangan Kontrak
6. Pekerja aktif dan memiliki inisiatif;
7. Jujur, teliti, cermat dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
8. sanggup bekerja dalam Tim dan dalam tekanan;
9. Diutamakan bertempat tinggal dan beralamat / domisili di Kabupaten Jember;
10.Mampu berkomunikasi dan menguasai bahasa tempat serta adab istiadat setempat;
11.Memiliki Kendaraan minimal roda dua serta mempunyai SIM yang sesuai (melampirkan fotocopy SIM dan STNK);
12.Memiliki sertifikasi keahlian terkait (jika ada).
PERSYARATAN :
1. mengatakan Surat lamaran sesuai format terlampir;
2. menyampaikan Daftar Riwayat Hidup dengan isian sesuai format terlampir yang dilengkapi:
a) Pasfoto 4x6 = 1 Lembar (Bakground warna merah);
b) Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai (dilegalisir);
c) Fotocopy KTP yang masih berlaku;
d) Fotocopy referensi kerja/pengalaman kerja;
e) Fotocopy akta kursus/pelatihan keahlian (jika ada);
3. Surat Keterangan Berbadan Sehat (dari dokter pemerintah) disampaikan pada saat diterima/tanda tangan kontrak;
4. mengatakan Surat Pernyataan yang menyatakan :
a) Tidak terikat sebagai ASN atau pekerjaan tetap lainnya; bukan pengurus aktif dari BKM/LKM/KSM; bukan anggota/pengurus LSM; bukan perangkat desa; tidak berprofesi sebagai kontributor media/wartawan; bukan anggota dan simpatisan partai politik, tim sukses dari calon kepala desa, calon kepala daerah/wakil, dan calon presiden/wakil;
b) Bersedia bekerja penuh waktu (full time) sesuai dengan jam kerja selama periode kontrak dan tidak diperkenankan mengundurkan diri;
c) Tidak memiliki relasi kekerabatan dengan para pihak yang menandatangani kontrak.
5. mempunyai/bersedia mengikuti acara BPJS kesehatan.
6. mempunyai/bersedia menciptakan NPWP.
7. memiliki/bersedia membuka rekening tabungan di Bank Jatim.
B.METODE
1. Penyediaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) ini dilaksanakan untuk periode kontrak bulan September 2019 sampai dengan Februari 2020.
2. Proses pengadaan akan dimulai pada bulan Agustus 2019.
3. Estimasi penandatanganan kontrak antara PPK dengan Penyedia Jasa sehingga efektif berfungsi di Lingkungan Pemerintah tempat Kabupaten Jember mulai bulan September 2019.
4. agenda Pelaksanaan :
- Pembukaan Pengumuman penerimaan :15 s/d 21 Agustus 2019
- Penyerahan berkas kelengkapan : 15 s/d 21 Agustus 2019
- Seleksi dan evaluasi manajemen : 22 Agustus 2019
- Pengumuman peserta wawancana : 23 Agustus 2019
- Wawancara : 26 s/d 28 Agustus 2019
- Pengumuman hasil akhir : 29 Agustus 2019
- Tanda tangan kontrak : 30 Agustus 2019
C.PENGIRIMAN
Surat Lamaran beserta kelengkapannya dapat dikirimkan melalui :
1. Email
Surat Lamaran beserta kelengkapannya discan dalam bentuk PDF dikirimkan ke ciptakaryajember@gmail.com sejak pembukaan pengumuman penerimaan hingga dengan tanggal 21 Agustus 2019. Surat Lamaran beserta kelengkapan yang orisinil diserahkan pada saat wawancara.
2. Pos
Surat Lamaran beserta kelengkapannya asli dikirimkan dalam amplop sesuai format Bupati terlampir dalam pengumuman penunjukan ke Pendopo Bupati Wahyawibawagraha alamat Jl. Wijaya Kusuma No.11b, Lingkungan Pagah, Kelurahan Jemberlor, Kec. Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68118 semenjak pembukaan pengumuman penerimaan sampai dengan tanggal 21 Agustus 2019 (cap pos).
3. Dikirim langsung
Surat Lamaran beserta kelengkapannya orisinil dikirimkan dalam amplop sesuai format terlampir dalam pengumuman ini, diserahkan ke Pendopo Bupati Wahyawibawagraha alamat Jl. Wijaya Kusuma No.11b, Lingkungan Pagah, Kelurahan Jemberlor, Kec. Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68118 pada tanggal 15 hingga dengan 21 Agustus 2019.
Download pengumuman lengkapnya, DISINI