PENGUMUMAN
Nomor : SEK.KP.02.01-847
TENTANG
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI manajemen PADA SELEKSI CPNS TAHUN ANGGARAN 2018
Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 disampaikan hal sebagai berikut :
A.Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi manajemen dengan mempertimbangkan kesesuaian data, dokumen unggah atau dokumen yang dikirimkan melalui PO. Box, ialah sebagaimana daftar terlampir. Bagi akseptor yang dinyatakan lulus wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1.Formasi umum, khusus cumlaude, khusus putra/i Papua dan Papua Barat dengan kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Perawat, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III:
a.Mencetak Kartu penerima Ujian pada tanggal 22 Oktober s.d. 25 Oktober 2018 melalui laman https://sscn.bkn.go.id;
b.Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di provinsi sesuai dengan yang telah dipilih pada portal SSCN dengan rentang waktu mulai tanggal 26 Oktober s.d 28 Oktober 2018 (jadwal lengkap akan diumumkan lalu);
c.Pakaian pada saat pelaksanaan SKD : memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti), sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi penerima yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
d.Peserta wajib membawa :
-Kartu peserta Ujian.
-KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
e.Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
f.Bagi akseptor yang tidak hadir dan/atau tidak sanggup mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
g.Bagi penerima dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan kawasan pelaksanaan seleksi;
h.Kelulusan akseptor yaitu prestasi peserta sendiri. bila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
i.Kelalaian akseptor dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tangung jawab pendaftar/peserta.
j.Keputusan Panitia bersifat tamat dan tidak mampu diganggu gugat;
2.Formasi khusus penyandang disabilitas pada jenjang Pendidikan Sarjana dan Diploma III, wajib melaksanakan verifikasi kriteria/jenis disabilitas dengan agenda dan kawasan pelaksanaan sebagaimana lampiran pengumuman ini, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Membawa:
-Surat keterangan dokter pemerintah (asli) tentang kriteria/ jenis disabilitas yang disandang;
-Lembar bukti pendaftaran SSCN.
b.Bagi akseptor yang telah dinyatakan sesuai dengan kriteria/ jenis disabilitas sesuai yang dipersyaratkan akan menerima Kartu akseptor Ujian;
c.Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di provinsi sesuai dengan yang telah dipilih pada portal SSCN dengan rentang waktu mulai tanggal 26 Oktober s.d 28 Oktober 2018 (jadwal lengkap akan diumumkan kemudian);
d.Pakaian pada ketika pelaksanaan SKD : memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti), sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi penerima yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
e.Peserta wajib membawa :
-Kartu peserta Ujian.
-KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
f.Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
g.Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
h. Bagi akseptor dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan daerah pelaksanaan seleksi;
i.Kelulusan akseptor yaitu prestasi akseptor sendiri. jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
j.Kelalaian akseptor dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tangung jawab pendaftar/peserta.
k.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
3.Formasi umum dan khusus Putra/I Papua dan Papua Barat jabatan Penjaga
Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat sebagaimana terlampir.
4.Bagi akseptor SLTA sederajat gugusan umum Penjaga Tahanan Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Tengah sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB tentang penundaan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018, pelaksanaan seleksi ditunda dan akan diumumkan pelaksanaannya kembali.
5.Ketentuan yang harus dipenuhi pada formasi Umum dan Putra/I Papua dan Papua
Barat kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat :
a.Peserta yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi tubuh pada tanggal 22 s.d 25 Oktober 2018;
b.Bagi penerima SLTA Sederajat yang akan melaksanakan verifikasi dokumen orisinil dan pengukuran tinggi tubuh sesuai dengan agenda yang telah ditentukan;
c.Peserta wajib membawa dokumen orisinil, yaitu:
-Ijasah/ STTB (asli).
-Kartu Tanda Penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/ Surat
Keterangan Perekaman Kependudukan (suket) (asli).
-Lembar bukti pendaftaran SSCN
d.Peserta memakai kemeja putih tanpa corak celana panjang hitam sepatu pantofel (rapi dan sopan), bagi penerima yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
e.Bagi akseptor yang telah dinyatakan lulus seleksi manajemen tahap II (verifikasi dokumen orisinil dan pengukuran tinggi badan) akan mendapatkan Kartu penerima Ujian;
f.Bagi akseptor yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
g.Bagi penerima dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan pelaksanaan;
h.Peserta yang telah mempunyai kartu penerima ujian akan diumumkan oleh Panpus melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan https://sscn.bkn.go.id pada
tanggal 27 Oktober 2018 guna mengetahui lokasi Seleksi Kompetensi Dasar;
i.Kelulusan penerima adalah prestasi akseptor sendiri. bila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
j.Kelalaian penerima dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tangung jawab pendaftar/peserta;
k.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
B.Bagi peserta seleksi CPNS Kementerian hukum dan HAM yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS, terkait alasan ketidaklulusan dapat di lihat pada portal SSCN dengan login menggunakan akun masing-masing pendaftar pada tanggal 23 Oktober 2018.
C.Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari sesudah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/ tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan.
Jakarta, 19 Oktober 2018
Sekretaris Jenderal
Selaku Ketua Panitia Seleksi
Bambang Rantam Sariwanto
NIP 196012151988021001
Download Pengumuman :
PENGUMUMAN - (ALTERNATIVE LINK)
LAMPIRAN 1 (SARJANA) - (ALTERNATIVE LINK)
Untuk Lampiran Non Sarjana dapat dilihat di https://cpns.kemenkumham.go.id/
Nomor : SEK.KP.02.01-847
TENTANG
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI manajemen PADA SELEKSI CPNS TAHUN ANGGARAN 2018
Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 disampaikan hal sebagai berikut :
A.Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi manajemen dengan mempertimbangkan kesesuaian data, dokumen unggah atau dokumen yang dikirimkan melalui PO. Box, ialah sebagaimana daftar terlampir. Bagi akseptor yang dinyatakan lulus wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1.Formasi umum, khusus cumlaude, khusus putra/i Papua dan Papua Barat dengan kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Perawat, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III:
a.Mencetak Kartu penerima Ujian pada tanggal 22 Oktober s.d. 25 Oktober 2018 melalui laman https://sscn.bkn.go.id;
b.Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di provinsi sesuai dengan yang telah dipilih pada portal SSCN dengan rentang waktu mulai tanggal 26 Oktober s.d 28 Oktober 2018 (jadwal lengkap akan diumumkan lalu);
c.Pakaian pada saat pelaksanaan SKD : memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti), sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi penerima yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
d.Peserta wajib membawa :
-Kartu peserta Ujian.
-KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
e.Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
f.Bagi akseptor yang tidak hadir dan/atau tidak sanggup mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
g.Bagi penerima dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan kawasan pelaksanaan seleksi;
h.Kelulusan akseptor yaitu prestasi peserta sendiri. bila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
i.Kelalaian akseptor dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tangung jawab pendaftar/peserta.
j.Keputusan Panitia bersifat tamat dan tidak mampu diganggu gugat;
2.Formasi khusus penyandang disabilitas pada jenjang Pendidikan Sarjana dan Diploma III, wajib melaksanakan verifikasi kriteria/jenis disabilitas dengan agenda dan kawasan pelaksanaan sebagaimana lampiran pengumuman ini, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Membawa:
-Surat keterangan dokter pemerintah (asli) tentang kriteria/ jenis disabilitas yang disandang;
-Lembar bukti pendaftaran SSCN.
b.Bagi akseptor yang telah dinyatakan sesuai dengan kriteria/ jenis disabilitas sesuai yang dipersyaratkan akan menerima Kartu akseptor Ujian;
c.Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di provinsi sesuai dengan yang telah dipilih pada portal SSCN dengan rentang waktu mulai tanggal 26 Oktober s.d 28 Oktober 2018 (jadwal lengkap akan diumumkan kemudian);
d.Pakaian pada ketika pelaksanaan SKD : memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti), sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi penerima yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
e.Peserta wajib membawa :
-Kartu peserta Ujian.
-KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
f.Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
g.Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
h. Bagi akseptor dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan daerah pelaksanaan seleksi;
i.Kelulusan akseptor yaitu prestasi akseptor sendiri. jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
j.Kelalaian akseptor dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tangung jawab pendaftar/peserta.
k.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
3.Formasi umum dan khusus Putra/I Papua dan Papua Barat jabatan Penjaga
Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat sebagaimana terlampir.
4.Bagi akseptor SLTA sederajat gugusan umum Penjaga Tahanan Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Tengah sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB tentang penundaan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018, pelaksanaan seleksi ditunda dan akan diumumkan pelaksanaannya kembali.
5.Ketentuan yang harus dipenuhi pada formasi Umum dan Putra/I Papua dan Papua
Barat kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat :
a.Peserta yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi tubuh pada tanggal 22 s.d 25 Oktober 2018;
b.Bagi penerima SLTA Sederajat yang akan melaksanakan verifikasi dokumen orisinil dan pengukuran tinggi tubuh sesuai dengan agenda yang telah ditentukan;
c.Peserta wajib membawa dokumen orisinil, yaitu:
-Ijasah/ STTB (asli).
-Kartu Tanda Penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/ Surat
Keterangan Perekaman Kependudukan (suket) (asli).
-Lembar bukti pendaftaran SSCN
d.Peserta memakai kemeja putih tanpa corak celana panjang hitam sepatu pantofel (rapi dan sopan), bagi penerima yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
e.Bagi akseptor yang telah dinyatakan lulus seleksi manajemen tahap II (verifikasi dokumen orisinil dan pengukuran tinggi badan) akan mendapatkan Kartu penerima Ujian;
f.Bagi akseptor yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
g.Bagi penerima dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan pelaksanaan;
h.Peserta yang telah mempunyai kartu penerima ujian akan diumumkan oleh Panpus melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan https://sscn.bkn.go.id pada
tanggal 27 Oktober 2018 guna mengetahui lokasi Seleksi Kompetensi Dasar;
i.Kelulusan penerima adalah prestasi akseptor sendiri. bila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
j.Kelalaian penerima dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tangung jawab pendaftar/peserta;
k.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
B.Bagi peserta seleksi CPNS Kementerian hukum dan HAM yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS, terkait alasan ketidaklulusan dapat di lihat pada portal SSCN dengan login menggunakan akun masing-masing pendaftar pada tanggal 23 Oktober 2018.
C.Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari sesudah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/ tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan.
Jakarta, 19 Oktober 2018
Sekretaris Jenderal
Selaku Ketua Panitia Seleksi
Bambang Rantam Sariwanto
NIP 196012151988021001
Download Pengumuman :
PENGUMUMAN - (ALTERNATIVE LINK)
LAMPIRAN 1 (SARJANA) - (ALTERNATIVE LINK)
Untuk Lampiran Non Sarjana dapat dilihat di https://cpns.kemenkumham.go.id/