lokerkerja.serhamo.net-Informasi penerimaan calon prajurit PK kali ini mulai dibuka di tahun 2019. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi selain persyaratan umum namun juga kualifikasi pendidikan yang diharapkan. Ada beberapa jurusan yang mampu mendaftar antara lain Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Farmasi/Apoteker (Apt), Keperawatan (Ners), Perawat (Akper), Bidan, Fisioterapi, elektronikamedik, Radiologi, Kesehatan Lingkungan, Analis Medis/Kes/Lab, Perawat Gigi, Rekam Medis, T.Elektro Medis, Penata Anestesi, dan Nutrisionist (Gizi). pendaftaran dibuka semenjak tanggal 3 Januari sampai dengan 28 Februari. Kaprikornus bagi Anda yang ingin mengabdi bergabung bersama TNI, siapkan saja seluruh berkas-berkas yang dibutuhkan. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.
Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan 2019
Pendaftaran : 3 Januari s.d 28 Februari 2019
Persyaratan Umum:
1.Warga Negara Indonesia laki-laki/Wanita, bukan prajurit Tentara Nasional Indonesia/Polri/PNS.
2.Beriman dan bertaqwa kepada ilahi YME.
3.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
4.Berumur setinggi-tingginya :
a.26 tahun untuk yang berijazah D-3.
b.30 tahun untuk yang berijazah S-1.
c.32 tahun untuk yang berijazah S-1 Profesi.
5.Persyaratan IPK untuk jurusan / prodi selain Kedokteran pengesahan ”A” :
a.2,80 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.2,70 untuk yang berijazah D-3.
6.Persyaratan IPK untuk jurusan / prodi selain Kedokteran legalisasi “B” :
a.3,00 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.2,90 untuk yang berijazah D-3.
7.Bagi yang berasal dari jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.
8.Persyaratan IPK untuk sekolah tinggi Tinggi binaan Kemhan/TNI :
a.2,80 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.2,70 untuk yang berijazah D-3.
9.Berstatus belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama proses mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani proses Dikma.
10.Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
11.Memiliki tinggi tubuh minimal adalah pria 163 cm dan perempuan 157 cm.
12.Bersedia untuk ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
13.Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan mampu menciptakan pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan apabila lulus seleksi dan masuk Dikma.
14.Menyertakan Surat ket. bebas Narkoba dan surat kesehatan dari RS Pemerintah pada ketika daftar ulang ditempat registrasi.
15.Melampirkan fotocopy akta akreditasi Prodi yang dikeluarkan oleh BAN PT.
Jurusan
1.S1 (Pria)
-Kedokteran Umum
-Kedokteran Gigi
-Farmasi/Apoteker (Apt)
-Keperawatan (Ners)
2.D3 (Pria)
-Perawat (Akper)
-Fisioterapi
-Elektromedik
-Radiologi
-Kesehatan Lingkungan
-Analis Medis/Kes/Lab
-Perawat Gigi
-Rekam Medis
-T.Elektro Medis
-Penata Anastesi
-Nutrisionist (Gizi)
3. S1 (Wanita)
-Kedokteran Umum
-Kedokteran Gigi
-Farmasi/Apoteker (Ners)
-Keperawatan (Ners)
4.D3 (Wanita)
-Bidan
Penjelasan lebih rinci pada website :
http://rekrutmen-tni.mil.id
Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan 2019
Pendaftaran : 3 Januari s.d 28 Februari 2019
Persyaratan Umum:
2.Beriman dan bertaqwa kepada ilahi YME.
3.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
4.Berumur setinggi-tingginya :
a.26 tahun untuk yang berijazah D-3.
b.30 tahun untuk yang berijazah S-1.
c.32 tahun untuk yang berijazah S-1 Profesi.
5.Persyaratan IPK untuk jurusan / prodi selain Kedokteran pengesahan ”A” :
a.2,80 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.2,70 untuk yang berijazah D-3.
6.Persyaratan IPK untuk jurusan / prodi selain Kedokteran legalisasi “B” :
a.3,00 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.2,90 untuk yang berijazah D-3.
7.Bagi yang berasal dari jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.
8.Persyaratan IPK untuk sekolah tinggi Tinggi binaan Kemhan/TNI :
a.2,80 untuk yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b.2,70 untuk yang berijazah D-3.
9.Berstatus belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama proses mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani proses Dikma.
10.Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
11.Memiliki tinggi tubuh minimal adalah pria 163 cm dan perempuan 157 cm.
12.Bersedia untuk ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
13.Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan mampu menciptakan pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan apabila lulus seleksi dan masuk Dikma.
14.Menyertakan Surat ket. bebas Narkoba dan surat kesehatan dari RS Pemerintah pada ketika daftar ulang ditempat registrasi.
15.Melampirkan fotocopy akta akreditasi Prodi yang dikeluarkan oleh BAN PT.
Jurusan
1.S1 (Pria)
-Kedokteran Umum
-Kedokteran Gigi
-Farmasi/Apoteker (Apt)
-Keperawatan (Ners)
2.D3 (Pria)
-Perawat (Akper)
-Fisioterapi
-Elektromedik
-Radiologi
-Kesehatan Lingkungan
-Analis Medis/Kes/Lab
-Perawat Gigi
-Rekam Medis
-T.Elektro Medis
-Penata Anastesi
-Nutrisionist (Gizi)
3. S1 (Wanita)
-Kedokteran Umum
-Kedokteran Gigi
-Farmasi/Apoteker (Ners)
-Keperawatan (Ners)
4.D3 (Wanita)
-Bidan
Penjelasan lebih rinci pada website :
http://rekrutmen-tni.mil.id