lokerkerja.serhamo.net - berita lowongan kerja kali ini berasal dari Kantor Pertanahan Kota Depok. Dalam pengumuman yang kami kutip dari website Kantor Pertanahan Kota Depok di http://kot-depok.atrbpn.go.id disebutkan bahwa ketika ini sedang dilakukan Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Pertanahan Kota Depok Tahun Anggaran 2019. Adapun lowongan yang dibuka untuk posisi Pengelola Aplikasi. Ada beberapa persyaratan baik persyaratan pendaftaran dan persyaratan khusus yang perlu Anda cermati. Tidak perlu panjang lebar lagi, berikut yaitu gosip selengkapnya.
PENGUMUMAN
NOMOR : 14/Peng-100.2-32.76/VIII/2019
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK
TAHUN ANGGARAN 2019
Kantor Pertanahan Kota Depok memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk masa Kerja September s.d Desember Tahun 2019, dengan jumlah deretan 3 orang dengan kuota registrasi 15 orang.
1.Pengelola Aplikasi
Kode Jabatan : PAP
Persyaratan Khusus :
a.Pendidikan Strata 1/Sarjana;
b.Menguasai aplikasi komputer;
c.Berpenampilan menarik
d.Diutamakan domisili Depok
Tugas : Membantu mengelola dan memelihara sistem aplikasi KKP, GeoKKP,ArcGis, AutoCad dan aplikasi lainnya
Jumlah formasi : 3
Kuota registrasi : 15
A.PERSYARATAN registrasi
a. Warga Negera Indonesia;
b. Berusia maksimal 30 tahun pada 1 September 2019;
c. Pelamar diutamakan dengan ijazah Stara-1/Sarjana dengan IPK minimal 3,00 untuk akademi Tinggi Negeri dan IPK minimal 3,25 untuk perguruan Tinggi Swasta;
d. Berkelakuan Baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku (apabila sudah dinyatakan lulus seleksi ujian);
e. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Ketarangan Dokter (apabila sudah dinyatakan lulus seleksi ujian);
f. mempunyai kemampuan mengoperasikan aplikasi komputer;
g. Menyertakan surat keterangan pengalaman kerja (jika sudah pernah bekerja);
h. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
i. memiliki wawasan luas, kreatif, inovatif, jujur dan loyal.
B.PENDAFTARAN
a. Pengumuman registrasi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dibuka mulai tanggal 21 Agustus 2019 dan 22 Agustus 2019 atau sampai jumlah batas kuota registrasi terpenuhi.
b. pendaftaran dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Depok mulai tanggal 21 Agustus 2019 Jam 09.00 WIB s.d 16.00 WIB atau terpenuhi kuota registrasi. Setelah kuota terpenuhi maka pendaftaran akan ditutup.
c.Berkas Lamaran dimasukan ke dalam Map warna hijau yang diberikan aba-aba PAP, yang terdiri dari :
1.Surat Lamaran Pekerjaan;
2.Daftar Riwayat Hidup;
3.Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 (latar belakang merah) sebanyak 2 lembar;
4.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
5.Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai Strata 1/Sarjana dan yang dilegalisir berair (apabila sudah dinyatakan lulus seleksi ujian).
6.Tidak berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Instansi Pemerintah baik pusat/daerah.
7.Surat Lamaran ditulis tangan dan ditandatangani yang ditujukan kepada :
Ketua Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
(PPNPN) Kantor Pertanahan Kota Depok
Jalan Boulevard Raya Kota Kembang, Grand Depok City
Kota Depok
8.Lamaran yang dikirimkan setelah kuota registrasi terpenuhi dan setelah waktu registrasi berakhir dinyatakan tidak memenuhi syarat.
C.TAHAPAN SELEKSI
Tahapan Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), sebagai berikut :
1. Pengumuman
2. registrasi
3. Pengumuman Hasil Seleksi manajemen
4. Tes Tertulis, Tes Praktek, dan Tes Wawancara
5. Pengumuman Hasil Tes
6. Penandatanganan Kontrak
D.PENGUMUMAN HASIL SELEKSI manajemen
1.Pengumuman yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan di papan pengumuman Kantor Pertanahan Kota Depok pada tanggal 23 Agustus 2019;
2.Pelamar yang dinyatakan lulus manajemen akan diberikan kartu ujian yang harus dibawah pada dikala seleksi tertulis, praktek, dan wawancara.
E.PELAKSANAAN TES
Para akseptor yang dinytakan lulus manajemen penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) harus mengikuti seleksi tertulis, seleksi tes praktek dan seleksi wawancara pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 27 Agustus 2019
Pukul : 08.OO WIB s.d simpulan
Tempat : Kantor Pertanahan Kota Depok
Pakaian : Kemeja Putih Tangan Panjang, celana/rok Hitam Dengan membawa Kartu Ujuan dan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Identitas asli yang masih berlaku.
F.TES TERTULIS
G.TES PRAKTEK
H.TES WAWANCARA
I.PENGUMUMAN HASIL TES
Pelamar yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada tanggal 29 Agustus 2019 di papan pengumuman Kantor Pertanahan Kota Depok.
J.PENANDATANGANAN KONTRAK
Penandatanganan Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Depok pada tanggal 1 September 2019 mulai Jam 09.00 sampai dengan selesai.
K.LAIN-LAIN
1.Berkas lamaran yang diterima Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Pertanahan Kota Depok menjadi milik Tim Seleksi dan tidak mampu diminta kembali oleh Pelamar;
2.Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Pertanahan Kota Depok tidak dipungut biaya apapun;
3.Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Pertanahan Kota Depok tidak bertanggung jawab atas pungutan atau proposal berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kantor Pertanahan Kota Depok atau Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Pertanahan Kota Depok;
Keputusan Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Pertanahan Kota Depok, bersifat mutlak dan tidak mampu diganggu gugat.
Sumber pengumuman klik disini
NOMOR : 14/Peng-100.2-32.76/VIII/2019
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK
TAHUN ANGGARAN 2019
Kantor Pertanahan Kota Depok memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk masa Kerja September s.d Desember Tahun 2019, dengan jumlah deretan 3 orang dengan kuota registrasi 15 orang.
1.Pengelola Aplikasi
Kode Jabatan : PAP
Persyaratan Khusus :
a.Pendidikan Strata 1/Sarjana;
b.Menguasai aplikasi komputer;
c.Berpenampilan menarik
d.Diutamakan domisili Depok
Tugas : Membantu mengelola dan memelihara sistem aplikasi KKP, GeoKKP,ArcGis, AutoCad dan aplikasi lainnya
Jumlah formasi : 3
Kuota registrasi : 15
A.PERSYARATAN registrasi
a. Warga Negera Indonesia;
b. Berusia maksimal 30 tahun pada 1 September 2019;
c. Pelamar diutamakan dengan ijazah Stara-1/Sarjana dengan IPK minimal 3,00 untuk akademi Tinggi Negeri dan IPK minimal 3,25 untuk perguruan Tinggi Swasta;
d. Berkelakuan Baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku (apabila sudah dinyatakan lulus seleksi ujian);
e. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Ketarangan Dokter (apabila sudah dinyatakan lulus seleksi ujian);
f. mempunyai kemampuan mengoperasikan aplikasi komputer;
g. Menyertakan surat keterangan pengalaman kerja (jika sudah pernah bekerja);
h. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
i. memiliki wawasan luas, kreatif, inovatif, jujur dan loyal.
B.PENDAFTARAN
a. Pengumuman registrasi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dibuka mulai tanggal 21 Agustus 2019 dan 22 Agustus 2019 atau sampai jumlah batas kuota registrasi terpenuhi.
b. pendaftaran dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Depok mulai tanggal 21 Agustus 2019 Jam 09.00 WIB s.d 16.00 WIB atau terpenuhi kuota registrasi. Setelah kuota terpenuhi maka pendaftaran akan ditutup.
c.Berkas Lamaran dimasukan ke dalam Map warna hijau yang diberikan aba-aba PAP, yang terdiri dari :
1.Surat Lamaran Pekerjaan;
2.Daftar Riwayat Hidup;
3.Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 (latar belakang merah) sebanyak 2 lembar;
4.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
5.Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai Strata 1/Sarjana dan yang dilegalisir berair (apabila sudah dinyatakan lulus seleksi ujian).
6.Tidak berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Instansi Pemerintah baik pusat/daerah.
7.Surat Lamaran ditulis tangan dan ditandatangani yang ditujukan kepada :
Ketua Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
(PPNPN) Kantor Pertanahan Kota Depok
Jalan Boulevard Raya Kota Kembang, Grand Depok City
Kota Depok
8.Lamaran yang dikirimkan setelah kuota registrasi terpenuhi dan setelah waktu registrasi berakhir dinyatakan tidak memenuhi syarat.
C.TAHAPAN SELEKSI
Tahapan Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), sebagai berikut :
1. Pengumuman
2. registrasi
3. Pengumuman Hasil Seleksi manajemen
4. Tes Tertulis, Tes Praktek, dan Tes Wawancara
5. Pengumuman Hasil Tes
6. Penandatanganan Kontrak
D.PENGUMUMAN HASIL SELEKSI manajemen
1.Pengumuman yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan di papan pengumuman Kantor Pertanahan Kota Depok pada tanggal 23 Agustus 2019;
2.Pelamar yang dinyatakan lulus manajemen akan diberikan kartu ujian yang harus dibawah pada dikala seleksi tertulis, praktek, dan wawancara.
E.PELAKSANAAN TES
Para akseptor yang dinytakan lulus manajemen penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) harus mengikuti seleksi tertulis, seleksi tes praktek dan seleksi wawancara pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 27 Agustus 2019
Pukul : 08.OO WIB s.d simpulan
Tempat : Kantor Pertanahan Kota Depok
Pakaian : Kemeja Putih Tangan Panjang, celana/rok Hitam Dengan membawa Kartu Ujuan dan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Identitas asli yang masih berlaku.
F.TES TERTULIS
G.TES PRAKTEK
H.TES WAWANCARA
I.PENGUMUMAN HASIL TES
Pelamar yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada tanggal 29 Agustus 2019 di papan pengumuman Kantor Pertanahan Kota Depok.
J.PENANDATANGANAN KONTRAK
Penandatanganan Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Depok pada tanggal 1 September 2019 mulai Jam 09.00 sampai dengan selesai.
K.LAIN-LAIN
1.Berkas lamaran yang diterima Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Pertanahan Kota Depok menjadi milik Tim Seleksi dan tidak mampu diminta kembali oleh Pelamar;
2.Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Pertanahan Kota Depok tidak dipungut biaya apapun;
3.Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Pertanahan Kota Depok tidak bertanggung jawab atas pungutan atau proposal berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kantor Pertanahan Kota Depok atau Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Pertanahan Kota Depok;
Keputusan Tim Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor Pertanahan Kota Depok, bersifat mutlak dan tidak mampu diganggu gugat.
Sumber pengumuman klik disini